Banner

Foto : Camat Tenggarong, Sukono.

Advertorial Diskominfo Kukar / 11 May 2025 / 111 views

TENGGARONG – Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini memasuki fase penting yang penuh harapan. 

Setelah dimulai sejak awal 2023, program ini terus menunjukkan perkembangan signifikan dan ditargetkan rampung pada awal tahun 2025.

Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mengoptimalkan pengelolaan potensi lokal di wilayah yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 15.000 jiwa dan cakupan wilayah yang luas.

Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa tahapan administratif kini hampir rampung dan tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kukar.

“Proses pemekaran Desa Mangkurawang Darat kini memasuki tahun kedua. Kami sedang menunggu pengesahan Perda oleh DPRD Kukar. Setelah itu akan dilanjutkan ke provinsi dan pusat untuk persetujuan final,” ungkap Sukono, Minggu (11/5/2025).

Ia menekankan bahwa pemekaran ini bukan keputusan instan, tetapi berdasarkan kajian menyeluruh terkait demografi, potensi ekonomi, dan kondisi infrastruktur.

“Semua dilakukan demi memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Rencana ini disambut antusias oleh warga, terutama mereka yang selama ini merasakan jarak pelayanan publik yang jauh dan lambatnya distribusi pembangunan infrastruktur.

Supian Hadi (47), warga Spontan, mengungkapkan bahwa selama ini akses terhadap layanan administrasi dan kesehatan cukup jauh dari tempat tinggalnya.

“Kami kadang harus ke kantor desa induk yang jaraknya lebih dari 10 kilometer. Kalau desa ini jadi dimekarkan, pelayanan akan lebih dekat, dan kami juga tidak ketinggalan pembangunan,” ucap Supian.

Hal senada disampaikan Siti Aminah (38), ibu rumah tangga di RT 04, yang berharap pemekaran ini membawa dampak langsung ke peningkatan infrastruktur dasar.

“Kalau jadi desa baru, jalan lingkungan bisa lebih cepat diperbaiki, sekolah dan puskesmas juga semoga lebih dekat dan lengkap,” ujar Siti.

Sukono menyebut bahwa potensi pertanian, UMKM, dan perikanan tangkap yang dimiliki wilayah ini belum tergarap maksimal karena terbatasnya jangkauan program pemerintah desa.

Dengan pemekaran, program-program pembangunan ekonomi dapat dilakukan lebih fokus, termasuk pelatihan kewirausahaan, bantuan usaha, dan pengelolaan sumber daya alam secara lokal.

“Dengan skala desa yang lebih kecil, kita bisa fokuskan pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing dusun. Ini akan mempercepat kesejahteraan masyarakat,” jelas Sukono.

Setelah Perda disahkan, pemerintah akan segera melakukan pemetaan wilayah dan penentuan batas administratif desa baru. Proses ini akan disertai sosialisasi intensif kepada masyarakat agar mereka mengetahui, memahami, dan mendukung proses pemekaran.

“Kami ingin seluruh masyarakat terlibat aktif. Sosialisasi itu penting agar tidak ada kesalahpahaman dan proses ini bisa berjalan mulus hingga selesai,” pungkasnya.

Jika berhasil, pemekaran Desa Mangkurawang Darat diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kukar dalam hal reformasi tata kelola pemerintahan berbasis kebutuhan riil masyarakat. (adv)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions