Banner

Advertorial DPMPD KALTIM / 19 June 2025 / 451 views

Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan evaluasi terhadap Rencana Strategis (RENSTRA) tahun 2025–2030, sebagai langkah awal menyusun arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan visi pembangunan Kalimantan Timur: “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.”

Kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim ini difokuskan untuk menyelaraskan peran DPMPD dalam mendukung sasaran kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu menurunnya tingkat kemiskinan dan kesenjangan di daerah.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menjelaskan bahwa program strategis lima tahun mendatang akan difokuskan pada penguatan kelembagaan desa.

“Tujuan kami jelas, yakni meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mewujudkan desa yang mandiri. Lembaga desa perlu kita kuatkan agar menjadi motor penggerak pembangunan dari bawah,” tegas Puguh dalam paparannya, belum lama ini.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas lembaga desa dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan akan menjadi fondasi utama dalam implementasi RENSTRA ke depan.

Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung interaktif, turut dibahas pentingnya sinergi antarlembaga mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa. Salah satu terobosan yang tengah dikembangkan adalah PUSAKA (Pusat Data Desa Kalimantan Timur), yakni sistem informasi terpadu berbasis digital yang akan menjadi basis data akurat untuk pengambilan keputusan dan pemantauan program pembangunan desa.

“PUSAKA akan menjadi pusat informasi yang memudahkan pemetaan kebutuhan desa, evaluasi program, serta mendukung keterbukaan dan efisiensi layanan pemerintahan desa,” ujar Puguh.

Tak hanya itu, muncul pula gagasan untuk mendorong agreement atau kerja sama antardesa lintas kabupaten dalam rangka penguatan program pembangunan kawasan perdesaan. Model kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat jaringan antarwilayah, pertukaran inovasi lokal, dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan bersama.

Namun demikian, Puguh mengakui bahwa saat ini Program Peningkatan Kerja Sama Antar-Desa belum menjadi prioritas utama di tingkat provinsi dan masih berjalan secara terbatas. Karena itu, ia menilai perlu menjadikannya sebagai salah satu program unggulan dalam dokumen RENSTRA ke depan.

“Kami melihat potensi besar dari kerja sama antardesa dalam membangun jaringan, berbagi sumber daya, dan memperkuat kapasitas bersama. Ini perlu kita angkat sebagai prioritas provinsi,” ujarnya.

Evaluasi ini menghasilkan sejumlah kesepakatan awal dan rekomendasi yang akan dibawa ke dalam tahapan finalisasi dokumen RENSTRA DPMPD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2030. Harapannya, arah kebijakan ke depan benar-benar mencerminkan semangat kolaborasi, pemberdayaan, dan transformasi desa untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Kalimantan Timur.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions