Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) memulai langkah besar dengan menjadikan 50 desa sebagai percontohan pemberdayaan berbasis digital sepanjang tahun 2025.
"Transformasi digital desa menjadi salah satu komitmen utama kami dalam menghadirkan kemajuan desa yang lebih adaptif terhadap teknologi," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, beberapa hari lalu.
Menurut Puguh, program ini merupakan hasil kolaborasi erat antara DPMPD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, dalam upaya mengintegrasikan teknologi informasi ke dalam tata kelola pemerintahan desa dan aktivitas masyarakat.
"Kami menyasar agar seluruh desa, totalnya 841, mampu mengakses teknologi dan memanfaatkannya untuk pengembangan potensi lokal," jelasnya usai menjadi pembicara dalam Focus Group Discussion di Gedung Creative Hub Kaltim.
Puguh menambahkan bahwa fasilitas Creative Hub juga tengah dikembangkan sebagai pusat kegiatan bersama masyarakat desa, lengkap dengan sarana digital dan ruang kerja kolaboratif. Kehadiran pusat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis desa, seperti pariwisata dan produk budaya, agar lebih dikenal luas lewat platform digital.
“Tahun ini kita fokus dulu di tujuh kabupaten dengan 50 desa sebagai pilot project. Harapannya, digitalisasi ini membuka jalan ke pasar lebih luas, termasuk potensi ekspor dan hilirisasi produk desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa penyediaan akses internet gratis juga menjadi prioritas utama dalam mendukung digitalisasi desa.
“Langkah awal kami memastikan fasilitas vital seperti kantor desa, sekolah, dan puskesmas memiliki koneksi internet yang stabil. Jika itu sudah tersedia, kami lanjutkan dengan pemasangan WiFi publik dan dukungan ke Creative Hub,” ungkap Faisal.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, masih ada sekitar 50 desa yang belum memiliki akses internet dari total 841 desa di Kaltim. Oleh karena itu, pihaknya telah menyusun strategi teknis sesuai kondisi wilayah.
“Untuk wilayah yang bisa dijangkau kabel optik, itu yang akan kami pilih. Tapi untuk daerah terpencil, kita akan gunakan teknologi alternatif seperti VSAT atau Starlink,” tambahnya.
Langkah ini diyakini akan memperkuat ekosistem digital desa dan mempercepat pelayanan publik berbasis daring, sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat desa untuk berkembang di era digital.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)