Samarinda - Sebanyak 40 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi bergabung di
lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur.
Dengan resmi para pewagai yang diberikan Surat keterangan (SK) yang belangsung ceriah dan dipenuhi
senyum bahagia.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menyampaikan bahwa pengangkatan ini diharapkan menjadi
motivasi baru bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap
pembangunan desa.
“Dengan terbitnya SK P3K, maka tentu harapan kita ini menjadi motivasi bagi teman-teman. Mereka harus
memberikan kinerja terbaik untuk pemerintah provinsi, khususnya di DPMPD,” ujar Puguh usai agenda
internal dinas, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, sebagian besar pegawai yang diangkat telah lama mengabdi, bahkan sejak tahun 2007.
Pengangkatan ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi mereka selama bertahun-tahun. Ia juga
menegaskan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab yang lebih besar, terutama dalam mendukung
program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“Memang banyak yang sudah sejak 2007. Tentu kita bersyukur prosesnya bisa sampai tahap ini. Tapi yang
paling penting adalah komitmen kinerja ke depan,” katanya.
Puguh menambahkan, dari total 40 orang yang diangkat sebagai P3K, tiga orang di antaranya berasal dari
penugasan awal di Sekretariat PKK Provinsi. Selain itu, masih ada satu orang calon P3K yang akan
mengikuti pengangkatan pada gelombang kedua.
“Masih ada satu orang yang belum keluar, mudah-mudahan bisa lolos di gelombang kedua,” ungkapnya.
Pengangkatan P3K ini, lanjut Puguh, menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas internal
DPMPD dalam menjalankan tugas koordinasi dan pembinaan terhadap 800-an desa di Kalimantan Timur.
Ia berharap semangat baru ini bisa menjalar ke seluruh lini organisasi.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)