Banner

Advertorial DPMPD KALTIM / 16 June 2025 / 504 views

 Samarinda - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar forum evaluasi Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2030 pada Kamis (5/6), sebagai bagian dari upaya merumuskan arah kebijakan kelembagaan yang selaras dengan visi pembangunan daerah. Kegiatan ini turut melibatkan Bappeda Provinsi Kaltim. 

Evaluasi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa DPMPD turut berkontribusi pada visi besar Kalimantan Timur, yakni “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”. Dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), DPMPD berperan strategis dalam pencapaian sasaran pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial. 

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menekankan bahwa penguatan kapasitas lembaga pemberdayaan masyarakat desa akan menjadi prioritas program strategis lima tahun ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan struktur dan partisipasi masyarakat sebagai motor pembangunan dari tingkat desa. 

“Tujuan kami adalah menjadikan masyarakat desa lebih berdaya dan lembaga desa sebagai penggerak pembangunan dari bawah. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan yang ingin kami capai,” ujar Puguh dalam forum tersebut. 

Dalam forum ini juga dibahas berbagai isu penting, mulai dari perlunya peningkatan kapasitas lembaga desa, penguatan partisipasi dalam perencanaan pembangunan, hingga pentingnya koordinasi lintas level pemerintahan dari provinsi hingga ke desa. 

Salah satu gagasan menarik yang muncul adalah pengembangan sistem digital bernama PUSAKA (Pusat Data Desa Kalimantan Timur). PUSAKA dirancang sebagai sistem informasi berbasis data desa yang akan membantu pengambilan keputusan, memantau pelaksanaan program, serta memperkuat keterbukaan informasi publik. 

Selain itu, DPMPD juga mulai mendorong inisiatif kerja sama antar-desa lintas kabupaten melalui model Agreement Desa dengan Desa. Kerja sama ini dinilai strategis untuk memperkuat inovasi, memperluas jaringan antarwilayah, serta mendorong solusi bersama atas tantangan pembangunan desa yang bersifat lintas batas administratif. 

Sayangnya, menurut catatan forum, program kerja sama antar-desa ini masih belum menjadi bagian dari prioritas provinsi dan berjalan dalam skala terbatas. Karena itu, forum merekomendasikan agar program ini diangkat menjadi bagian dari prioritas dalam dokumen Renstra DPMPD yang akan datang. 

“Kami melihat kerja sama antar-desa memiliki potensi besar untuk berbagi sumber daya dan pengalaman. Ini bukan hanya efisien, tapi juga memperkuat solidaritas dan kapasitas kolektif desa-desa di Kalimantan Timur,” tambah Puguh. 

Forum evaluasi ini menghasilkan sejumlah rumusan awal dan masukan strategis yang akan disusun menjadi rekomendasi akhir untuk finalisasi Renstra DPMPD 2025–2030. Harapannya, dokumen perencanaan tersebut benar-benar menjadi panduan yang mampu mendorong transformasi desa yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.(Adv/DpmpdKaltim) 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions