Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) terus mendorong agar desa-desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi lokal yang ada di wilayah masing-masing. Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah dan variasi skema pendanaan yang dapat diakses oleh desa, baik dari pusat, kabupaten, maupun provinsi.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan bahwa desa perlu aktif menggali potensi unggulan daerahnya dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan agar program-program yang dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan dan berkelanjutan.
“Dengan adanya banyak pendanaan, tentu desa diharapkan betul-betul bisa memaksimalkan potensi, menggali peluang-peluang lebih baik lagi, dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam setiap kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” ujar Puguh, Senin (02/06/205) lalu.
Ia menambahkan bahwa pendanaan yang tersedia, seperti Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan bantuan dari provinsi, harus dikelola secara efektif untuk menjawab tantangan di sektor ekonomi, pelayanan publik, serta penguatan kelembagaan desa. Keberhasilan pembangunan desa, menurutnya, sangat ditentukan oleh seberapa besar masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan.
Selain itu, Puguh menilai bahwa pembangunan desa tidak bisa hanya bergantung pada inisiatif pemerintah, tetapi memerlukan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Dengan menciptakan ruang-ruang partisipasi dan memperkuat kapasitas lokal, desa akan lebih siap menghadapi dinamika pembangunan dan memanfaatkan peluang-peluang baru di masa depan.
Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, fasilitasi, dan pelatihan guna memperkuat kapasitas desa, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan mendorong kemandirian desa secara menyeluruh.(Adv/DpmpdKaltim/Ion)