Wujud Nyata Pembangunan Berbasis Akar Rumput: Warga Desa Suka Maju Bangun Pos Kamling dan Drainase dari Dana RT
KUTIM - Desa Suka Maju di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan inisiatif tinggi dalam pembangunan lingkungan, memanfaatkan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang mengalokasikan Rp250 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Melalui musyawarah bersama warga, masyarakat Desa Suka Maju kompak memprioritaskan dana tersebut untuk membangun infrastruktur vital berupa Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) dan drainase.
Pembangunan Pos Kamling didorong sebagai langkah untuk memperkuat keamanan dan ketertiban desa (Kamtibmas), memastikan warga dapat menjalankan sistem ronda atau pengamanan lingkungan secara efektif dan terorganisir.
Sementara itu, pembangunan drainase bertujuan untuk mengatasi masalah genangan air dan banjir lokal yang kerap terjadi, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman.
Inisiatif di Desa Suka Maju ini sejalan dengan visi Pemerintah Kutim yang menjadikan Dana RT sebagai pilar percepatan pembangunan di tingkat akar rumput, diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2025. P
rogram ini dirancang untuk memastikan kebutuhan riil masyarakat dapat terjawab cepat, efektif, dan transparan, sekaligus berkontribusi pada upaya penurunan angka kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut. (ADV)