Sudirman Latif: Anjab dan ABK Arsiparis Fondasi Penting Menuju Tata Kelola Kearsipan Kutim yang Profesional
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis. Kegiatan ini dibuka pada Senin (11/11/2025) di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, sebagai komitmen serius Pemkab dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Asisten Administrasi Umum (Admum) Setkab Kutim, Sudirman Latif, yang membuka acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Dispusip atas inovasinya dalam penguatan fungsi arsiparis. Ia menegaskan bahwa penyusunan Anjab dan ABK adalah instrumen krusial yang rumit namun vital untuk:
1. Memastikan jabatan fungsional berjalan sesuai kebutuhan organisasi.
2. Menjadi pondasi penting bagi akuntabilitas kinerja daerah.
3. Memberi ruang karier yang terukur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya arsiparis.
Sudirman Latif juga menyoroti peran sentral arsip sebagai cermin jati diri bangsa dan pilar akuntabilitas, bahkan menyebut arsip sebagai "penyelamat dan bukti integritas organisasi."
Narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Widya Wahyuni Setyani, menyampaikan pemaparan teknis mengenai analisis jabatan dan kebutuhan tenaga arsiparis di seluruh Perangkat Daerah (PD).
Sudirman mendorong seluruh PD untuk menganalisis secara detail kebutuhan arsiparis, termasuk jumlah, kualifikasi, kompetensi, dan jenjang jabatan. Usulan ini nantinya akan direkomendasikan oleh ANRI ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Asisten Admum ini menekankan bahwa pemerintah pusat kini berfokus pada penguatan jabatan fungsional yang dianggap lebih kompeten, adaptif, dan terukur dibandingkan jabatan struktural.
FGD ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola kearsipan Kutim dan memastikan ketersediaan arsiparis yang berkompeten untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berdaya saing.