DPPKB Kutim Fokuskan Program 2025 pada Keluarga Berisiko Stunting dan PUS 4T
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa fokus program pada tahun 2025 diarahkan pada pencegahan di hulu. Strategi ini dilakukan melalui penguatan layanan bagi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) dan keluarga PUS 4T—yaitu keluarga yang berisiko karena terlalu muda, terlalu tua, terlalu sering, atau terlalu dekat jarak kelahirannya.
Kepala Dinas DPPKB Kutim, Achmad Junaidi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan kebijakan perubahan anggaran tahun berjalan, dengan menempatkan strategi pada intervensi awal agar risiko stunting dapat ditekan sebelum terjadi. Program ini akan memprioritaskan edukasi, konseling keluarga berencana, serta tata kelola data yang akurat. DPPKB juga menyiapkan panduan teknis agar intervensi yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan, dengan keluarga sasaran akan mendapatkan pendampingan intensif melalui jaringan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.
Menurut Junaidi, fokus hulu menjadi kunci karena pihaknya tidak menunggu stunting terjadi, melainkan bekerja dari faktor risiko keluarga agar kasus baru bisa dicegah. Ia menilai, penekanan pada PUS 4T adalah investasi yang paling efektif dalam jangka panjang. Pendekatan tersebut akan disinergikan dengan kampanye komunikasi perubahan perilaku, serta didukung dengan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang kontekstual sesuai budaya lokal. DPPKB menggunakan pendekatan berbasis bukti (evidence-based) berdasarkan pemetaan KRS semester terbaru untuk penetapan lokus dan jenis bantuan. Dengan penguatan layanan KB, diharapkan jarak kelahiran menjadi lebih ideal, kesehatan ibu dan anak meningkat, serta literasi keluarga mengenai usia perkawinan turut diperkuat. DPPKB memastikan program ini akan berjalan secara berkelanjutan dengan dukungan penuh dari lintas sektor, dunia usaha, dan komunitas.(Adv)