Banner

Advertorial Kutai Timur / 01 December 2025 / 132 views

Uji Komitmen Investor MBG, Pemkab Kutim Beri Batas Waktu 35 Hari untuk Pembangunan Infrastruktur Dapur Program Makan Bergizi Gratis

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tengah meningkatkan pengawasan ketat terhadap calon investor yang terlibat dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), memberlakukan uji kelayakan selama 35 hari sebagai syarat mutlak untuk memastikan komitmen mereka dalam pembangunan infrastruktur dapur yang dibutuhkan.

Meskipun Pemkab telah memetakan lebih dari 90 titik pelaksanaan di Kutim dan semua titik tersebut telah dialokasikan kepada sembilan investor, status penugasan mereka belum dianggap final hingga terbukti mampu memenuhi target pembangunan yang ditetapkan. 

Plt Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa investor yang telah ditetapkan oleh Satgas daerah, dengan jumlah pengelolaan titik yang bervariasi dari dua hingga 43 lokasi, wajib memiliki pengetahuan menyeluruh mengenai kondisi lapangan, termasuk aspek logistik dan operasional.

Batas waktu krusial 35 hari ini mulai dihitung sejak Surat Keputusan (SK) penugasan diterbitkan oleh MBG Pusat, dan jika seorang investor gagal menyelesaikan pembangunan dapur dalam kurun waktu tersebut, Satgas Pusat akan menilai mereka tidak layak dan status penugasannya otomatis dicabut, sehingga Pemkab Kutim menegaskan bahwa mekanisme ini menjamin transparansi, efektivitas, dan memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, terutama yang menyasar wilayah 3T (terluar, terdepan, dan tertinggal), dapat berjalan optimal sesuai jadwal yang ditetapkan. (ADV)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions