Tingkatkan Status KLA: Kutim Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Predikat Nindya pada 2026, Fokus Tangani Kekerasan dan Perkawinan Dini
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah memfokuskan upaya maksimalnya untuk meningkatkan status dari Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya ke level Nindya pada tahun 2026, sejalan dengan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.
Untuk mencapai target ambisius ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, yang dipimpin oleh Idham Cholid, mengintensifkan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim.
Idham Cholid menegaskan bahwa pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bukan hanya tanggung jawab DP3A, melainkan harus terintegrasi dalam program kerja seluruh OPD, mencakup lima klaster hak anak mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga lingkungan ramah anak.
Tantangan utama yang disoroti dalam evaluasi Gugus Tugas KLA adalah tingginya angka perkawinan usia dini serta kebutuhan untuk memperkuat sistem deteksi dini dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lapangan.
Oleh karena itu, Sekretaris Bappedda, M. Syaiful, mendesak agar seluruh OPD menyeimbangkan pekerjaan administratif di kantor dengan aksi nyata di masyarakat. Dengan sinergi yang solid dan fokus pada perbaikan indikator, Pemkab Kutim optimis mampu menutup kesenjangan penilaian dari pusat dan mewujudkan lingkungan yang benar-benar aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi seluruh anak Kutai Timur. (ADV)