Banner

Advertorial Kutai Timur / 20 November 2025 / 119 views

Inovasi Desa Tepian: Manfaatkan Dana Rp 50 Juta per RT untuk Program Jemput Sampah Mandiri

KUTIM - Desa Tepian, sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menunjukkan inisiatif progresif dalam mengatasi isu kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan program Dana Rp 50 Juta per RT. Berita ini menyoroti bagaimana pemerintah desa dan masyarakat menggunakan alokasi dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menciptakan solusi nyata yang berfokus pada kebutuhan dasar warga, yaitu pengelolaan sampah. Program yang diterapkan adalah "Jemput Sampah" yang dilaksanakan di tingkat Rukun Tetangga (RT).


Program Jemput Sampah ini merupakan wujud nyata dari dorongan DPMDes Kutim agar Dana RT tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakat dan percepatan pemenuhan kebutuhan dasar. Melalui program ini, setiap RT mengelola dan mengkoordinasikan pengangkutan sampah langsung dari rumah warga, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan teratur. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim yang menekankan perlunya pemilahan sampah dari sumbernya yaitu dari rumah tangga guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).


Keberhasilan Desa Tepian dalam mengimplementasikan Jemput Sampah menggunakan Dana RT menjadi contoh positif bahwa alokasi dana yang besar dapat digunakan secara efektif untuk solusi berbasis komunitas. Hal ini sekaligus mendukung upaya Pemkab Kutim dalam mewujudkan tata kelola desa yang mandiri dan berdaya saing, di mana kebutuhan pelayanan dasar seperti kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat dipenuhi secara berkelanjutan dan terukur oleh masyarakat itu sendiri. (adv)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions