DPMDes Kutim Dorong Pemanfaatan Dana Desa Secara Maksimal untuk Bangkitkan Perekonomian Lokal
KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) secara tegas mendorong kepala desa untuk mengoptimalkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebagai instrumen utama pembangunan dan penggerak ekonomi lokal.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa dana desa harus dimanfaatkan secara efektif dan transparan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat, bukan hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Penggunaan dana wajib didasarkan pada skala prioritas yang telah disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga. Bupati juga mengingatkan bahwa pengawasan Dana Desa berada langsung di bawah Pemerintah Pusat, sehingga pengelolaan dana harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparan, tepat sasaran, dan bertanggung jawab untuk menghindari sanksi hukum.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menambahkan bahwa program pemberdayaan juga harus menyentuh kebutuhan dasar warga secara komprehensif, termasuk melalui optimalisasi dana RT. Selain itu, DPMDes menekankan perlunya memperkuat mekanisme pengawasan, melibatkan Inspektorat, kecamatan, BPD, dan masyarakat, guna mencegah penyimpangan administrasi atau penyelewengan anggaran. DPMDes berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan agar aparat desa mampu memahami aturan dan tata kelola keuangan dengan benar demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa. (Adv)