Banner

Advertorial Kutai Timur / 30 November 2025 / 136 views

Disahkan Rp5,7 Triliun, APBD Kutim 2026 Prioritaskan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok Desa, Bupati Ardiansyah Titipkan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Ketat

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggaran yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,73 triliun ini secara tegas difokuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar yang merata, khususnya di wilayah-wilayah terpencil atau pelosok desa.

Dalam Rapat Paripurna ke-15 di Gedung DPRD, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pendapat akhir pemerintah seraya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya angka anggaran, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut dapat menyentuh dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di seluruh penjuru Kutim.

Bupati menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang adaptif, responsif, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Untuk memastikan amanat pembangunan ini berjalan optimal, Ardiansyah menitipkan komitmen fundamental: transparansi dan akuntabilitas total dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

Menurutnya, transparansi bukan hanya sekadar tuntutan administrasi, melainkan kebutuhan moral dan hukum untuk menjamin setiap rupiah dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen ini diwujudkan melalui beberapa langkah teknis. Pertama, pemerintah daerah berupaya menyajikan data anggaran yang lebih mudah diakses oleh publik. 

Kedua, Pemkab akan memperkuat pemanfaatan sistem penganggaran berbasis elektronik, seperti Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang dinilai krusial untuk meminimalkan potensi penyimpangan dan kebocoran anggaran, serta mempercepat proses evaluasi internal.

Selain itu, koordinasi antara Perangkat Daerah juga diperketat agar setiap program yang berjalan dapat diawasi secara berlapis. Bupati menggarisbawahi bahwa setiap Perangkat Daerah wajib memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki dasar kuat, berorientasi hasil, dan selaras dengan prioritas pembangunan desa, yang menjadi fokus utama APBD 2026.

Dengan sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, diharapkan alokasi anggaran ini menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh Kutai Timur. (ADV)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions