Atasi Kemacetan dan Parkir Liar, Dishub Kutim Kaji Kebutuhan Titik Kantong Parkir Baru di Sangatta
KUTIM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah serius mengkaji dan memetakan kebutuhan titik kantong parkir baru di wilayah perkotaan Sangatta.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kemacetan lalu lintas yang semakin parah, salah satunya dipicu oleh parkir liar, kendaraan yang berhenti sembarangan, dan kurangnya fasilitas parkir yang memadai, terutama di sekitar pusat bisnis dan area ramai.
Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto, menyatakan bahwa parkir liar dan aktivitas naik-turun karyawan dari bus perusahaan di pinggir jalan telah menjadi penyumbang signifikan kemacetan di jam-jam sibuk. Untuk mengatasi masalah ini, Dishub tidak hanya melakukan patroli dan peneguran, tetapi juga berencana menyiapkan sejumlah kantong parkir baru di titik-titik strategis.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutim, Abdul Muis, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan identifikasi lokasi yang potensial, khususnya di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Rencana ini akan segera disampaikan kepada Bupati melalui Asisten I untuk pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Selain menyediakan lahan parkir baru, Dishub Kutim juga akan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seperti Satpol PP, Dinas PU, Bappeda, dan Kepolisian, untuk melakukan penertiban secara tegas. Penertiban ini menyasar pelanggaran fungsi trotoar yang digunakan sebagai tempat parkir oleh pedagang kaki lima (PKL) maupun bengkel yang tidak memiliki lahan parkir memadai.
Dishub berharap, dengan penataan infrastruktur parkir dan penegakan disiplin yang lebih ketat, kemacetan di Sangatta dapat terurai dan mobilitas warga kembali lancar, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. (ADV)