Banner

Advertorial Samarinda Kota / 07 May 2024 / 187 views

media-masa.id - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa kolam bekas galian tambang di Kota Samarinda menyebabkan banyak kecelakaan dan kematian. 

 

Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak serius mengantisipasi kejadian tragis seperti itu. karena, sekali lagi, ada kematian. di mana dua remaja dari Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, tewas tenggelam di bekas galian tambang di Jalan Flamboyan pada hari Minggu, 5 Mei 2024. 

 

Anak-anak yang tenggelam di kolam bekas galian tambang ini telah menjadi berita lazim bagi kami. Selasa, 7 Mei 2024, Samri menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan pencegahan yang lebih serius terhadap masalah ini. 

 

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa pemilik tambang harus bertanggung jawab atas kecelakaan yang disebabkan oleh lubang yang terbentuk sebagai hasil dari galian tambang. 

 

Ia mengatakan bahwa polisi harus terlibat dalam penyelesaian kasus tenggelamnya anak di kolam tersebut, terutama jika tambang tersebut bekerja secara ilegal. 

 

Selain itu, Samri menyarankan agar ada tim pengawasan yang terdiri dari dinas terkait untuk mengawasi aktivitas tambang yang berpotensi membahayakan. Jika ada bukti bahwa perusahaan tambang melakukan operasi yang tidak sah, izin usaha perusahaan tersebut harus dicabut. 
 
 Dia menyimpulkan, "Pemimpin daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya seperti ini. Mereka harus bertindak tegas untuk mencegah tragedi yang tidak perlu." 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions