Banner

Advertorial Samarinda Kota / 12 May 2024 / 181 views

media-masa.id - Sangat penting untuk mengambil tindakan tegas terkait bekas galian tambang yang ditinggalkan di Samarinda, kata Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. 

 

Meskipun pemerintah provinsi memiliki izin atas penambangan, Samri berpendapat bahwa pemerintah daerah harus melindungi masyarakatnya dari bahaya.

Saat dihubungi melalui telepon pada hari Minggu, 12 Mei 2024, Samri menyatakan, "Dalam hal ini, kami dapat memanggil dinas pertambangan dari provinsi untuk mengonfirmasi peristiwa ini karena telah menimbulkan dampak serius."

 

Selain itu, ia mengambil jarak sejauh mana dinas terkait bertindak dan mengawasi pengusaha yang meninggalkan celah yang dapat membahayakan masyarakat.

 

Menurutnya, “Meskipun tambang tersebut tidak lagi beroperasi di Samarinda, dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kepala daerah wajib mengambil tindakan tegas untuk melindungi masyarakatnya dari ancaman yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas tambang.”

Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menekankan pentingnya menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan , terutama di daerah Samarinda yang paling rentan terhadap kerusakan alam. 

 

Selain itu, ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyelesaikan masalah ini.

 

Tutupnya dengan mengatakan, "Kami akan berkolaborasi dengan dinas terkait untuk menyalakan dan menyadarkan kasus ini demi kebaikan masyarakat Samarinda."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions