Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jumlah dokter di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem kesehatan nasional dan mewujudkan visi Indonesia “Sehat Emas 2045” .
Direktur Jenderal Khairul Munadi menjelaskan bahwa meski jumlah dokter harus bertambah, kualitas pendidikan dokter tetap menjadi prioritas utama—kualitas tak boleh tergadaikan karena menyangkut nyawa manusia ().
Sebagai langkah awal, Kemendikti Saintek membentuk satuan tugas (satgas) dan tim kerja khusus, bersama Kementerian Kesehatan dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), untuk mengevaluasi dan mempercepat pembentukan fakultas kedokteran baru serta meningkatkan jumlah dokter umum dan spesialis .
Strategi juga mencakup pengawasan mutu: kampus fakultas kedokteran unggulan akan mendampingi kampus baru agar standar pendidikan tetap tinggi, dan regulasi akreditasi akan disusun ulang agar lebih sederhana namun tetap menjaga mutu .
Lebih jauh, Kemendikti Saintek menggunakan pendekatan academic-health-system, sebuah model kolaboratif yang mengintegrasikan perguruan tinggi, rumah sakit, pemerintah daerah, dan sektor kesehatan lainnya untuk memperkuat riset, distribusi dokter, dan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat .