media-masa.id - Komisi IV DPRD Samarinda sangat memperhatikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang tercatat 100 kasus pada tahun 2023 dan 80 kasus pada bulan Maret 2024.
Ketua Komisi IV Sri Puji Astuti mengatakan kepada Niaga.Asia pada Jum'at (10/5/2024) bahwa beberapa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk kekurangan pendidikan, masalah ekonomi, budaya patriarki, dan sistem sosial yang menempatkan laki-laki untuk mendominasi di rumah tangga.
Puji berpendapat bahwa pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dengan sosialisasi dan pendidikan masyarakat.
“Selain itu, penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan juga tidak kalah pentingnya, serta menyediakan pendampingan dan rehabilitasi bagi korban kekerasan ,” katanya.
Diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda karena masalah ini merupakan masalah serius yang harus ditangani bersama oleh semua pihak.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda, menurut Puji, merekomendasikan peningkatan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga merekomendasikan pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak terkait , seperti aparat penegak hukum, organisasi perempuan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Sri Puji Astuti menyatakan bahwa hak asasi manusia (HAM) melanggar kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Puji menyatakan, "Mari kita berkomitmen bersama untuk mencegah dan menangani kasus ini. Kita harus melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan."