Banner

Advertorial Samarinda Kota / 15 May 2024 / 191 views

media-masa.id - Menurut Fahruddin, Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, rekomendasi untuk pemerintah kota telah disahkan dan akan segera dikirim ke pemerintah provinsi, termasuk. 

Fahruddin mengatakan pada Rabu (15/5/2024), "Rekomendasinya sudah disahkan tadi dan akan dikirim ke Pemkot dan provinsi. Ini hanya rekomendasi untuk mengingatkan tentang kinerja pemerintah kota selama ini." 

Ia menyatakan bahwa Pansus, yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Kesehatan, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), memberikan catatan kepada semua OPD yang diundang untuk pertemuan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, BPKAD lebih menekankan pada utang pemkot karena utang itu selalu membebani kami dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Utang itu harus dilunasi sehingga tidak tertinggal.

Menurutnya, akan lebih baik untuk membayar utang tersebut segera jika Pemkot dapat membayarnya. 

Menurutnya, yang penting adalah progres pembayaran. Tidak boleh ada perubahan pada utang dari tahun ke tahun.

Selain itu, isi rekomendasi tersebut menekankan betapa pentingnya memasukkan waktu ke dalam anggaran tahun jamak.

Dia menjelaskan, "Kami berbicara tentang PUPR karena pembuatan Teras Samarinda harus diselesaikan segera, sehingga setiap proyek harus memiliki tenggat waktu yang ditentukan untuk selesai pada tahun berikutnya."

Dengan demikian, Pansus LKPJ berharap Pemkot dapat mengelola anggaran dengan lebih bijaksana dan menyelesaikan utang-utang yang ada untuk memastikan pembangunan Kota Samarinda terus berjalan lancar.

Akhir kata, dia mengatakan, "Kami berharap rekomendasi dan catatan ini akan menjadi dasar untuk pembangunan dan pengambilan keputusan di masa depan."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions