Pasar Pagi Samarinda masih menjadi subjek kontroversi. Menuru Abdul Khairin, Anggota Komisi I Dprd Kota Samarinda, Pembongkrara Pasar Telah Dimula. Menurutnya, 48 SHM dibongkar tanpa mengganggu, dan pedagang dipindahkan ke lokasi baru yang lancar.
Khairin meminta semua pihak untuk menenangkan diri dan mencari solusi tengah yang mendukung inisiatif pemerintah. Khairin mengatakan pada Jumat (1/3/2024), "Sudah tidak lagi saatnya kita bertanya-tanya apakah pasar pagi pantas atau tidak." Ia juga mengatakan bahwa pemilik 48 SHM tidak setuju dengan pembongkaran, tetapi dia menekankan bahwa hal itu penting untuk dilakukan sesuai dengan konsep awal perbaikan Pasar Pagi.
Selain itu, Khairin menyatakan bahwa belum ada pembicaraan yang melibatkan kemungkinan pengadilan. Khairin mengusulkan agar pemerintah kota dan pemilik 48 SHM mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menemukan solusi terbaik. Khairin menyarankan bahwa dalam proses dialogis ideal, jangan membangun opini melalui media yang dapat menimbulkan misi komunikasi.
DPRD Samarinda bersedia bertindak sebagai perantara antara pemerintah kota dan pemilik 48 SHM untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak. Sehubungan dengan surat SHM, ia menyarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum agraria untuk menentukan apakah rekonstruksi Pasar Pagi termasuk dalam kategori kepentingan negara.
Polemik Pasar Pagi ini menunjukkan betapa sulitnya masalah di kota dan betapa pentingnya pemerintah dan warga berkomunikasi dengan baik untuk mencapai solusi yang berkelanjutan.
"Semoga mendapat titik terang dari semua masalah ini," katanya.