Banner

Berita / 12 March 2025 / 441 views

Penerimaan negara Indonesia pada bulan Januari 2025 mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Realisasi pendapatan negara tercatat lebih rendah dari biasanya, yang memunculkan sorotan terhadap sistem administrasi perpajakan baru bernama Coretax. Beberapa pihak menilai bahwa implementasi sistem ini belum optimal dan menjadi salah satu faktor yang menghambat kelancaran pelaporan serta pembayaran pajak oleh wajib pajak. 

Namun, Kementerian Keuangan membantah bahwa Coretax menjadi penyebab utama. Menurut mereka, turunnya penerimaan di awal tahun merupakan pola musiman yang kerap terjadi, dan tidak bisa serta-merta dikaitkan langsung dengan penerapan sistem baru. Selain itu, faktor lain seperti penurunan harga komoditas ekspor (seperti batu bara dan sawit), pelonggaran pajak pertambahan nilai (PPN) domestik, dan kebijakan pajak penghasilan orang pribadi (PPh 21) juga turut memberi andil dalam menurunnya pendapatan negara. 

Meskipun demikian, sejumlah pakar pajak dan pelaku usaha tetap menyuarakan kekhawatiran. Mereka mengeluhkan kendala teknis yang dialami dalam penggunaan Coretax, termasuk proses pelaporan yang lebih kompleks dan sistem yang belum sepenuhnya stabil. Para pengamat fiskal menyarankan agar pemerintah segera mengevaluasi sistem tersebut agar tidak mengganggu kinerja penerimaan negara di bulan-bulan selanjutnya. 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions