media-masa.id - Menurut Ahmat Sopian Noor, anggota Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, salah satu masalah yang dihadapi masyarakat adalah pendidikan.
Dia menyatakan bahwa beberapa area di Kota Tepian ini belum memiliki gedung SMP, seperti di daerah Cendrawasih, Jalan Ahmad Yani, dan Kelurhana Temindung Permai, Samarinda.
"Kita punya lahan, tapi lahan kita ada bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di atasnya, sementara kita sendiri masih kekurangan SMP," kata Sopian dalam persidangan yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Samarinda pada Selasa, 7 Mei 2024.
Pria itu, yang juga merupakan anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, sangat menyesali hal ini. Meskipun SMA berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi, bangunannya berada di tanah yang dimiliki oleh pemerintah kota.
Dia percaya bahwa hal ini menghalangi kemajuan infrastruktur sekolah, terutama dalam hal memperluas atau mendirikan sekolah baru.
Pemerintah kota dan pemerintah provinsi harus bekerja sama dalam hal ini. Sopian juga mengusulkan untuk membangun sekolah menengah atas di lahan tersebut, bersebelahan dengan sekolah menengah atas yang sudah ada.
Dia menambahkan, "Kekurangan SMP di wilayah Sungai Pinang, terutama di daerah Cendrawasih, sangat mempersulit masyarakat setempat untuk mendapatkan pendidikan. Hal ini juga berdampak pada sistem zonasi, yang harus mereka tinggalkan untuk mencari alternatif sekolah."
Sopian menekankan betapa pentingnya pemerintah provinsi dan kota bekerja sama dalam menangani masalah ini. Pengembangan infrastruktur pendidikan, terutama dalam pembangunan SMP, sangat dihambat oleh kepemilikan lahan sekolah di Samarinda.