Banner

Berita / 22 March 2024 / 204 views

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan anggota KPU ditingkat kabupaten/kota. Proses seleksi yang berlangsung sejak November 2023 lalu, akhirnya menetapkan 5 nama komisioner Kota Balikpapan. 

Melalui surat yang dikeluarkan KPU RI dengan Nomor : 44/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029. 

Dari surat tersebut, diketahui lima nama anggota KPU Balikpapan terpilih masing-masing yakni, Farida Asmauanna, Makta, Muhammad Rizal, Prakoso Yudho Lelono dan Suhardy. 

Penetapan 5 nama komisioner terpilih Kota Balikpapan ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 



Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions