Banner

Advertorial Samarinda Kota / 05 March 2024 / 195 views

media-masa.id -Industri kreatif mulai muncul di Samarinda.  Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda saat ini sedang mempertimbangkan rancangan peraturan daerah tentang ekonomi kreatif yang diusulkan oleh DPRD Kota Samarinda.

 

Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, berpendapat bahwa perusahaan kreatif yang berkembang dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan perekonomian daerah.  Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberi pemerintah Kota Samarinda dasar hukum untuk mengembangkan ekonomi kreatif.

 

Fahruddin menyatakan bahwa ini tidak berarti bahwa bidang lain diabaikan, karena bidang lain kini juga berkembang di Samarinda, seperti subsektor arsitektur, desain interior, seni rupa, desain produk, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, TV dan radio, periklanan , seni hiburan, serta penertiban dan aplikasi.

 

Samarinda akan fokus pada empat subsektor dari 17 subsektor ekonomi kreatif: kuliner, kriya, musik, dan fesyen.  Fahruddin berharap perda ekonomi kreatif ini akan meningkatkan persaingan para pelaku ekonomi kreatif di Samarinda.

 

Fahruddin menyimpulkan, “Kami dari pansus akan melakukan berbagai kajian dan meminta masukan dari berbagai pihak sebelum raperda ini disetujui bersama dengan Pemkot Samarinda.”

 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions