media-masa.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, malaksanakan hearing dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, pada Rabu (13/3/2024). Dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat lantai 1 DPRD Samarinda itu diikuti mulai dari Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astusi, Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain dan Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin.
Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa salah satu yang menjadi pembahasan dalam hearing tersebut yakni penyelanggara pendidikan yang saat ini berlangsung di Kota Tepian "Julukan Kota Samarinda".
"Mulai dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), pembiayaan, kesiapan kurikulumnya dan lain sebagainya," tuturnya
Lanjut Sri karibnya, mengingat terkadang terdapat masalah misal pada waktu pelaksanaan PPDB, dilantari adanya ketidaksuaian soal zonasi, lalu juga ketidaksesuai tentang bagaimana pemetaan sarana pra-sarana yang ada. "Umpanya ada wilayah di Samarinda yang tidak terdapat SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau SMA (Sekolah Menengah Atas)," bebernya.
Pasalnya, dengan menggunakan sistem zonasi ini ketika tidak adanya ketersedian sekolah jenjang lanjutan, sehingga mereka tidak bisa diakomodir untuk kemudian dapat pendidikan di bangku sekolah negeri. "Inikan bisa jadi menimbulkan kecemburuan sosial, dan apabalagi bagi warga kurang mampu yang bersekolah di swasta, bisa jadi menambah beban bagi mereka," ujarnya.
Selain itu, mengenai kesiapan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pendidikan di Ibu Kota Kalimantan Timur (Kaltim) juga diperlukan, sehingganya pendidikan ini akan tetap bisa berlangsung.
"Kalau itu tidak bisa berlangsung maka yang dirugikan masyarakat kita," tambahnya.