Banner

Advertorial Samarinda Kota / 27 June 2024 / 197 views

media-masa.id -Abdul Rohim, Ketua Panitia Khusus II DPRD Samarinda, mengusulkan sertifikasi halal dan higienis untuk Rumah Potong Unggas (RPU) dan Rumah Potong Hewan (RPH) di kota itu. Tujuan inisiatif ini adalah untuk menjamin bahwa produk hewani yang dijual memenuhi standar kehalalan yang ketat.

 

Dalam pertemuan awal bulan ini di Dewan Perwakilan Kota Samarinda tentang penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis, Abdul Rohim menekankan betapa pentingnya sertifikasi ini.

 

Menurutnya, untuk memastikan produk hewani yang bersertifikat halal, struktur RPU dan RPH yang baik sangat penting.

 

Beberapa waktu lalu, dia menyatakan, "Kita harus memastikan bahwa di hulu, RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik sehingga hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang memang berasal dari tempat yang bisa dipastikan halal dan telah memiliki sertifikasi halal."

 

Rohim juga menekankan betapa pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan tempat pemotongan sebelum memastikan daging yang dijual halal dan higienis.

 

Menurutnya, bahan baku non-hewani seperti garam dan air juga harus diberi sertifikasi halal karena berdampak pada kehalalan dan kebersihan produk.

 

Dia kemudian menyimpulkan, "Selain hewan dan unggas, ada juga bahan baku seperti garam dan air yang perlu diperhatikan. Ada garam yang sudah halal dan ada yang belum bisa mendapatkan sertifikasi halal."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions