Banner

Advertorial Dinas Kesehatan / 28 October 2024 / 233 views

Samarinda - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (DinkesKaltim) memperkuat langkah preventif menghadapi potensipenyebaran rabies di daerah-daerah rawan.

 

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 2.596 kasus gigitan hewanpenular rabies (GHPR) telah tercatat di Benua Etam, dengankonsentrasi kasus tertinggi di Balikpapan, Samarinda, KutaiKartanegara, dan Kutai Timur.

 

Meski baru satu kasus positif rabies pada manusia, upayakewaspadaan terus ditingkatkan guna mencegah potensipenularan.

 

“Kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies,” ujar KepalaDinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.

 

Berdasarkan data, Balikpapan mencatatkan 63 kasus GHPR, disusul Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegarasebanyak 38 kasus, dan Kutai Timur mencatatkan 25 kasus.

 

Rabies, penyakit yang menyerang sistem saraf pusat, dapatditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur dari hewanyang terinfeksi, seperti anjing, kucing, dan kera.

 

Jaya menjelaskan bahwa gejala pada manusia bisa berupademam, sakit kepala, hingga gejala neurologis yang berat.

 

“Gejala rabies pada manusia bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, lemas, hingga gejala neurologis seperti kejang, halusinasi, dan kelumpuhan. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies dapat berakibat fatal,” jelasnya.

 

Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Kaltim berkolaborasidengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukanvaksinasi rabies pada hewan penular, terutama anjing, di seluruh kabupaten/kota.

 

Kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat mengurangi risikopenyebaran virus dan memberikan perlindungan lebih bagimasyarakat di wilayah rawan.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions