Samarinda - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024.
Langkah ini bertujuan mengidentifikasi tantangan sekaligus merumuskan perbaikan program kesehatan agar lebih optimal di masa mendatang.
“Melalui Monev ini, kita dapat melihat capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan perbaikan yang diperlukan untuk penyempurnaan pelaksanaan program ke depan,” ujar Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin.
Renstra Dinkes Kaltim 2024-2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kaltim tahun 2024-2026.
Dokumen tersebut menjadi panduan strategis untuk memastikan seluruh program kesehatan yang diusung oleh pemerintah provinsi dapat berjalan sesuai target.
“Renstra ini merupakan penjabaran dari tujuan dan sasaran RPD sesuai dengan tugas dan fungsi Dinkes Kaltim,” jelas Jaya.
Keberhasilan pelaksanaan Renstra ini disebut memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Sebagai pedoman strategis, Renstra tidak hanya dirancang untuk menyelesaikan masalah kesehatan saat ini, tetapi juga mempersiapkan langkah antisipasi terhadap perubahan kondisi di masa depan.
“Perencanaan sebaik apa pun memerlukan evaluasi yang komprehensif dan berkesinambungan agar dapat diadaptasi terhadap perubahan kondisi,” tambah Jaya.
Oleh karena itu, Monev ini menjadi instrumen penting dalam memastikan keberlanjutan program kesehatan yang adaptif dan responsif.
Dinas Kesehatan Kaltim juga terus mengedepankan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendukung realisasi target dalam Renstra tersebut.
Hal tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Kalimantan Timur.