Banner

Advertorial Samarinda Kota / 21 May 2024 / 176 views

media-masa.id - Kamaruddin, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, mengatakan bahwa ada peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda dengan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pelibatan aktif Rukun Tetangga (RT). 

Tarif PBB di Samarinda saat ini tidak mewakili nilai jual properti, katanya. Kamaruddin mengklaim bahwa PAD kota dapat terjejas oleh ketidakakuratan ini.

Kamaruddin menyatakan pada Senin (20/5/2024), "Rumah-rumah dengan nilai jual tinggi dikenai tarif yang sama dengan rumah-rumah dengan nilai jual rendah." 

Kamaruddin juga mengatakan bahwa RT harus terlibat dalam proses identifikasi dan klasifikasi properti karena mereka memiliki pengetahuan mendalam tentang kondisi properti dan klasifikasi di wilayah mereka masing-masing. Penilaian pajak dapat dilakukan dengan lebih akurat dan adil dengan melibatkan RT. 

Dia menyatakan bahwa tarif PBB harus disesuaikan, terutama untuk properti mahal. Potensi peningkatan PAD PBB bisa mencapai lima kali lipat. 

Upaya ini diharapkan dapat mendorong pembicaraan lebih lanjut tentang cara terbaik untuk meningkatkan kontribusi sektor perumahan terhadap PAD Samarinda. Tujuan lain dari langkah ini adalah untuk memastikan sistem perpajakan daerah adil. 

Kamaruddin optimistis bahwa PAD Samarinda akan meningkat secara signifikan dengan penyesuaian tarif dan pelibatan RT. Dia juga berharap sistem pajak menjadi lebih adil dan jelas. 
 
 "Kita bisa memanfaatkan peluang-peluang ini," katanya. 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions