Banner

Advertorial Samarinda Kota / 25 March 2024 / 190 views

media-masa.id -Kasus kebakaran yang kerap terjadi dan diduga berasal dari Pom Mini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Samarinda. Menanggapi hal ini, Abdul Rohim, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah serius dalam mengatasi masalah distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.

 

Dalam sebuah pernyataan, Rohim menekankan bahwa keberadaan Pom Mini yang tidak memenuhi standar sertifikasi merupakan ancaman bagi keselamatan warga. Ia mengusulkan agar izin usaha Pom Mini dibekukan untuk menjamin keamanan masyarakat.

“Dengan adanya kasus kebakaran yang berulang kali terjadi, sudah seharusnya menjadi pertimbangan yang kuat untuk membatasi peredaran BBM ilegal di luar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU),” ujar Rohim.

 

Rohim juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas mengenai peredaran BBM di luar SPBU. Ia mendorong pemerintah untuk menciptakan aturan baku yang dapat mengatur hal tersebut, serta memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM di SPBU.

 

“Pertamina harus turut memberikan pembinaan di setiap SPBU dan memastikan bahwa hanya pengguna kendaraan bermotor yang berhak mendapatkan BBM,” tambah Rohim, yang merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Langkah tegas dari pemerintah dan regulasi yang kuat diharapkan dapat mencegah peredaran BBM ilegal di luar SPBU dan mengurangi risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan masyarakat Samarinda.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions