Banner

Advertorial Samarinda Kota / 24 June 2024 / 177 views

media-masa.id -Abdul Rohim, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, menasihati pembeli untuk berhati-hati saat membeli barang ulang yang tidak memiliki label halal pada kemasan kecil. Dia mengatakan bahwa ada toko di Samarinda yang menjual daging tanpa label halal pada kemasan kecil, meskipun label halal ada pada kemasan besar.

 

“Perlu diperiksa lagi karena ini merupakan produk repacking. Di kemasan besar, berdasarkan pengecekan kami di ritel, terdapat label halal, tetapi label halal juga seharusnya ada di kemasan kecil,” kata Rohim.

 

Rohim menegaskan bahwa label halal pada setiap produk makanan sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pelanggan. Dia juga mengingatkan para pengusaha untuk memastikan bahwa label halal jelas tercantum pada semua produk, baik dalam kemasan kecil maupun besar.

 

Dia menambahkan, "Pelaku usaha harus dapat membuktikan bahwa bahan baku itu halal. Jika mereka membeli bahan baku tanpa label halal, hal ini akan menyulitkan mereka."

 

Label halal ini adalah masalah utama bagi Komisi II DPRD Samarinda, bersama dengan inisiatif pemerintah untuk menyebarkan produk halal dan higienis. Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), konsumen harus tetap waspada dan kritis saat memilih barang-barang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan saat menggunakannya.

 

Dia menyimpulkan, "Label halal yang jelas akan memudahkan pelaku usaha dalam mengurus izin atau sertifikasi halal."

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions