Banner

Daerah / 05 May 2025 / 430 views

Sosialisasi Perda Penanggulangan Karhutla, Hartono Basuki: Masyarakat Harus Tahu dan Siap Menghadapi Ancaman Kebakaran

PPU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hartono Basuki, bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Argomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (4/5/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya bersama legislatif dan eksekutif dalam menyebarluaskan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan terhadap bencana karhutla yang kerap mengancam wilayah Kalimantan Timur, khususnya kawasan yang berdekatan dengan hutan dan lahan pertanian.

Dalam sambutannya, Hartono Basuki menyampaikan bahwa Perda ini lahir sebagai respons terhadap tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan di Kaltim. Ia berharap masyarakat tidak hanya tahu, tetapi juga aktif terlibat dalam pencegahan.

"Perda Nomor 9 Tahun 2024 ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tahu apa peran dan tanggung jawab mereka," ujar Hartono.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Bangun Sucita selaku Koordinator Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta Wasti, seorang praktisi yang aktif dalam pelatihan mitigasi bencana.

Bangun Sucita menekankan pentingnya deteksi dini dan peran aktif warga dalam pelaporan titik api. Ia juga menjelaskan strategi pencegahan dan peralatan yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Sementara itu, Wasti membagikan pengalamannya dalam membentuk relawan tanggap karhutla di berbagai desa. Ia menegaskan bahwa edukasi dan kerja sama antarwarga merupakan kunci utama keberhasilan penanggulangan bencana ini.

Masyarakat Argomulyo menyambut antusias kegiatan ini dan berharap pelatihan serta fasilitas pendukung pencegahan kebakaran dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal penting dalam implementasi Perda No. 9 Tahun 2024 di tingkat akar rumput, sebagai bagian dari upaya nyata mewujudkan Kalimantan Timur yang lebih tangguh terhadap bencana.

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions