mediamasa.id - Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil., M.AP., kembali menyosialisasikanPeraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentangPenyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan kali ini dilaksanakan di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Minggu, 29 Juni 2025.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, aktivis keluarga, serta perwakilan dariKelurahan Timbau seperti Kasi Pemerintahan Resti dan KetuaLPM Timbau Fahruddin. Kegiatan juga menghadirkannarasumber dari kalangan akademisi, yakni Suroto.
Salehuddin menjelaskan pentingnya penyampaian Perda inikepada masyarakat karena merupakan inisiatif DPRD Kaltimyang berangkat dari keprihatinan atas banyaknya persoalankeluarga di daerah. Menurutnya, keluarga adalah pondasiutama pembangunan sosial, dan penguatan ketahanankeluarga harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni rumahtangga.
“Jika keluarga memiliki payung hukum yang jelas, makapembangunan di tingkat masyarakat akan lebih terarah,” ujarpolitisi Partai Golkar ini.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi wujudkomitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam membina dan mendukung program-program yang berbasis ketahanankeluarga. Melalui Perda ini, tanggung jawab pembangunankeluarga tidak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapijuga melibatkan masyarakat, dunia usaha, dan keluarga itusendiri.
Salehuddin berharap kegiatan ini memberikan dampak nyatadalam membangun keluarga yang tangguh, serta memperkuatmasyarakat demi kemajuan bangsa.
“Kami akan terus menggelar sosialisasi ini sesuai penugasanyang telah dijadwalkan,” ungkapnya.
Ia menutup dengan menekankan bahwa Perda KetahananKeluarga telah menjadi bagian dari rencana pembangunanjangka panjang daerah, dan DPRD bersama Pemprov Kaltimakan terus mendorong implementasinya agar masyarakat tidakhanya memahami isi regulasi, tetapi juga aktif mendukungprogram-program yang memperkuat struktur keluarga.
“Kalau keluarga kuat, masyarakat pun akan kuat,” pungkasnya.