Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 30 October 2023 / 464 views

Rima Mempromosikan Perda di Desa Jembayan Kukar dengan Menciptakan Ketahanan Keluarga Harmonis.

mediamas.id- Di Dusun Ukung, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (29/10/2023), Rima Hartati, anggota DPRD Kaltim, kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketahanan Keluarga.

Ia menyatakan bahwa tujuan sosialisasi ketahanan keluarga adalah untuk membangun keluarga yang kuat dan mudah bahagia di masa depan.

Tujuannya adalah untuk menerapkan standar keluarga untuk memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga keluarga dapat bekerja sama dengan baik dan sehat.

Menurutnya, untuk menyelenggarakan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, diperlukan harmonisasi dan sinkronisasi.

Ia juga menjelaskan bahwa ketahanan keluarga ditunjukkan oleh kecukupan dan konsistensi akses suatu keluarga terhadap pendapatan dan sumber daya manusia.


Rima mengatakan bahwa ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka seperti makanan, air bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, partisipasi sosial, dan integrasi sosial.

Ia berharap masyarakat, terutama warga Desa Jembayan, akan memahami pentingnya ketahanan keluarga di Kaltim dengan adanya Perda tersebut. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions