Banner

Advertorial DPRD PPU / 16 November 2024 / 634 views

Proyek Irigasi di Salo Loang Picu Ketidakpuasan Warga, DPRD Minta Penjelasan

PPU – Proyek pembangunan irigasi di Kelurahan Salo Loang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang awalnya diharapkan menjadi solusi bagi pengelolaan saluran air, justru memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Perubahan lokasi pekerjaan dari RT 8 dan RT 3 ke RT 1 tanpa alasan yang jelas menjadi sorotan utama warga saat agenda serap aspirasi masa sidang I tahun anggaran 2024.

Anggota DPRD PPU, Jamaludin menyayangkan perpindahan lokasi proyek tersebut, yang menurutnya telah mencederai kepercayaan masyarakat.

“Proyek ini awalnya direncanakan di lokasi yang sudah ditentukan, tetapi tiba-tiba dipindahkan. Tidak ada penolakan dari warga di lokasi awal, sehingga ini menimbulkan tanda tanya besar,” kata Jamaludin, Sabtu (16/11/2024).

Jamaludin menduga perubahan lokasi dilakukan untuk mengurangi tingkat kesulitan proyek dan menekan biaya. Ia mengkritisi keputusan kontraktor yang dianggap mengutamakan keuntungan ketimbang kepentingan masyarakat.

“Jika lokasi awal dianggap lebih sulit, seharusnya itu sudah diperhitungkan sejak awal oleh kontraktor. Proyek ini tidak boleh hanya fokus pada kemudahan, tetapi juga harus mematuhi rencana yang sudah disepakati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jamaludin menilai perpindahan lokasi proyek juga mengabaikan bangunan dasar yang sudah ada. Ia menekankan bahwa meskipun penyesuaian teknis di lapangan dapat terjadi, perubahan yang meninggalkan rencana awal sangat disayangkan.

“Rekayasa lapangan itu wajar, tetapi jangan sampai merusak proyeksi awal yang sudah dirancang. Apalagi jika perubahan ini berdampak pada fungsi irigasi secara keseluruhan,” tambahnya.

Warga yang terdampak menyuarakan ketidakpuasan mereka karena proyek yang seharusnya memberikan manfaat justru menciptakan persoalan baru. Jamaludin berharap pihak kontraktor segera memberikan klarifikasi terkait alasan perpindahan lokasi dan mengambil langkah untuk mengembalikan proyek ke jalur yang benar.

“Kami mendesak kontraktor untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar situasi ini tidak berlarut-larut. Lokasi awal harus menjadi prioritas, mengingat ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Kontroversi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan perencanaan yang matang dalam pelaksanaan proyek infrastruktur agar manfaat yang diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Adv/zeq)






Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions