Banner

Sekretaris DPMD PPU, Yayu Ekapratiwi (Poto : zeq)

Advertorial KOMINFO PPU / 11 November 2023 / 576 views

Perkuat Tata Kelola Kearsipan, DPMD PPU Beri Arahan Khusus Tiap Desa

Penajam - Dalam rangka memperkuat tata kelola kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan arahan khusus kepada pemerintahan di tingkat desa.

Sekretaris DPMD PPU, Yayu Ekapratiwi mengatakan, dalam arahan tersebut terkait penataan kearsipan dan manajemen dokumen yang juga sesuai dengan landasan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 2 tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Kami memberikan arahan khusus untuk pemerintahan di tingkat desa. Kemudian juga kami mempunyai Perbup tentang hal tersebut,” kata Yayu.

Lebih lanjut, arahan tersebut sangat penting sebagai dokumentasi dan pengelolaan data untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, serta memberikan landasan hukum dalam pengelolaan arsip-arsip mengenai aset Desa.

Selain itu, tata naskah arsip dan prosedur lainnya juga menjadi fokus dalam pemahaman yang diberikan dengan baik untuk menjaga ketertiban dan keakuratan data. Kemudian pihaknya juga memberikan pemahaman fundamental terhadap tata naskah arsip dan prosedur lainnya yang menjadi langkah-langkah krusial dalam menjaga kualitas dan integritas data di tingkat desa.

“Kemudian terkait tata naskah arsip dan lainnya juga kita sudah berikan pemahaman di desa. Kemarin bahkan sudah ada monitoring juga hampir semua berjalan mekanisme kearsipannya,” ucap Yayu. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions