Samarinda - Proyeksi penyusutan ruang fiskal Kalimantan Timur pada tahun 2026 memicu perhatian luas, terutama karena penurunan sebesar 15,15 persen tersebut dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan program layanan publik. Masyarakat mempertanyakan apakah pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, serta berbagai aspirasi warga dapat tetap terpenuhi di tengah menurunnya kapasitas anggaran daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi fiskal yang menekan ini merupakan imbas kebijakan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat tidak boleh tersisih akibat keterbatasan ruang fiskal.
“Kita semua paham ini kebijakan nasional dan berdampak ke daerah. Tapi aspirasi masyarakat tetap harus dijaga agar bisa terakomodir,” tegas Fuad, Senin (01/12/2025).
Fuad menggambarkan situasi fiskal dengan analogi sederhana yang mencerminkan dinamika kehidupan sehari-hari.
“Kalau bahasa warung kopi, ada saatnya kita makan nasi goreng, ada saatnya makan sate, dan ada juga saatnya makan garam. Begitu juga anggaran. Kadang longgar, kadang sempit. Tapi pengelolaannya harus tetap bijak,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penentuan skala prioritas agar program-program yang vital bagi masyarakat tetap berjalan, seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan penanganan persoalan banjir.
“Yang penting adalah kemampuan pemerintah dalam menentukan prioritas. Jangan sampai penurunan fiskal justru mengorbankan program yang paling dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Fuad juga melihat kondisi ini sebagai momentum bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien dan transparan.
“Ini saat yang tepat bagi setiap OPD untuk membuktikan kinerja. Dengan kebutuhan yang besar dan anggaran yang menurun, kinerja yang baik menjadi kunci agar semua program tetap tersampaikan,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)