Banner

Advertorial DPRD Kutai Timur / 03 November 2024 / 286 views

Pemkab Kutim Fokus pada Pembangunan Infrastruktur dengan Menghadapi Tantangan dan Pengawasan Ketat terhadap Kontraktor

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mengedepankan pembangunan sarana dan prasarana publik sebagai prioritas utama, termasuk proyek Multiyears Contract (MYC) yang membutuhkan waktu dan biaya besar.

Namun, di balik upaya besar tersebut, Pemkab Kutim juga menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik sosial, budaya, serta dinamika hubungan kerja antar pihak yang terlibat di lapangan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jimmi, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek besar tersebut. Ia menjelaskan bahwa kontraktor yang tidak memenuhi kesepakatan dapat dikenakan sanksi blacklist, meski keputusan ini hanya bisa diambil setelah kontrak selesai.

"Ini sebenarnya potensi blacklist, bukan di blacklist langsung. Blacklist itu bisa terjadi jika kontraknya habis dan kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan jika hanya ketinggalan satu rupiah, mereka tetap bisa di blacklist," ujar Jimmi.

Jimmi menambahkan bahwa ada dua kriteria utama yang dapat menyebabkan kontraktor dikenakan blacklist. Kriteria pertama adalah kegagalan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan bobot yang telah disepakati, dan yang kedua adalah kegagalan dalam memenuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Terkait isu anggaran, Jimmi dengan tegas membantah anggapan bahwa dana dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD digunakan untuk membayar proyek MYC. Ia menjelaskan bahwa anggaran untuk proyek tersebut sudah dialokasikan sejak awal, dan tertera dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati.

Proyek MYC, menurutnya, sudah memiliki anggarannya sendiri, yang berasal dari sumber yang jelas dan terpisah dari Pokir DPRD.

"Proyek MYC sudah ada anggarannya sejak 2023-2024, sesuai dengan MoU yang telah disepakati. Jadi tidak benar jika anggaran Pokir digunakan untuk membayar MYC," tegasnya.

Jimmi menambahkan bahwa anggaran untuk proyek MYC sudah aman dan terjamin, sehingga tidak perlu ada kekhawatiran mengenai sumber dana yang digunakan. Pemerintah daerah, menurutnya, sudah memastikan kelancaran dan keamanan anggaran untuk pembangunan proyek-proyek penting ini.ADV

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions