Banner

Kepala Desa Wonosari, Kasiyono (kanan)

Advertorial KOMINFO PPU / 26 November 2023 / 681 views

Pemerintah Desa Wonosari Telah Selesaikan Puluhan Kasus Sengketa Jalur Kekeluargaan

Penajam - Permasalahan sengketa lahan merupakan hal yang sering terjadi di dalam masyarakat, sehingga Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ujung tombak harus lebih menangani dengan bijak.

Kepala Desa Wonosari, Kasiyono mengatakan, di masa priode jabatannya ini, terdapat program Pemerintahan Desa dalam hal melayani masyarakat agar tidak berlanjut ke ranah yang lebih besar.

"Baik di surat-surat yang lain, surat pertanahan, surat dan lain sebagainya. Kita laksanakan dengan sebaik baiknya berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di desa itu dengan kekeluargaan," kata Kasiyono kepada awak media.

Dikatakannya, program tersebut merupakan bagian dari menjadikan Desa Wonosari MANTAP (Mandiri, Tertata dan Inovatif), yang tentunya juga sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU dalam mensejahterakan dan menyelesaikan permasalah di masyarakat.

"Jadi jangan sampai ada mungkin permasalahan sampai ke ranah hukum, kalau memang kami bisa menyelesaikan ya, kami akan selesaikan gitu," ucapnya.

Terlebih lagi, Desa Wonosari berada di Kecamatan Sepaku yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga banyak jual beli tanah hingga merembet ke sengketa lahan.

Pihaknya dalam me yelesaikan masalah seperti sengketa pertanahan, banyak terjadi bisa diselesaikan tanpa jalur hukum, yakni dengan Musyawarah mufakat dan diteruskan ke lokasi dan lain sebagainya, akhirnya te dapat berita acara dan tuntas di desa saja.

"Untuk penyelesaian sengketa mungkin ada sekitar puluhan yah, ada yang mungkin salah penggarapan. Yang sering banyak salah penggarapan ternyata patoknya si A ini melebihi dengan ukuran yang ada di surat diatas haknya itu," bebernya.

"Sehingga nanti muncul kesepakatan bahwa, ini memang tanamannya sih A tapi tanahnya tetap tanah si B, nanti hanya mengganti rugi tanaman, nanti ditemukan akhirnya mufakat, oh ganti sekian tapi tanahnya kita benahi terkait di buku pertahanan desa ya alhamdulillah mulai membaik. Itu salah satu dalam tugas kami di penyelenggaraan pemerintah desa," sambungnya. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions