Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan PPU Resmi Diselesaikan
PPU – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, mengumumkan bahwa pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD PPU telah selesai. Semua elemen AKD, yang mencakup komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Anggaran (Banggar), telah disetujui dan akan diresmikan dalam rapat paripurna mendatang.
“Pembahasan mengenai AKD telah selesai, dan kami berencana untuk menggelar rapat paripurna. AKD telah terbentuk dengan para ketua komisi yang sudah ditentukan. Besok, rapat paripurna juga akan digunakan untuk menyetujui tata tertib,” kata Raup setelah rapat pembentukan AKD pada Selasa (29/10/2024).
Kesepakatan yang dicapai mencakup penetapan tiga ketua komisi DPRD yang dilakukan dengan prinsip pemerataan dan kerjasama. Ishaq Rahman dari PDIP ditunjuk sebagai ketua Komisi I, Thohiron dari PKS untuk Komisi II, dan Rusbani dari PBB sebagai ketua Komisi III.
“Penunjukan ini adalah hasil dari musyawarah untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan dan kerjasama yang perlu kita ciptakan sejak awal,” jelas Raup.
Setelah pengesahan AKD, DPRD PPU akan mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pertama, dijadwalkan berlangsung segera. Rapat Banmus bertujuan merencanakan program kerja DPRD, termasuk agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta koordinasi lainnya yang mendesak.
“Dengan AKD yang telah terbentuk dan rencana Banmus yang segera dilaksanakan, kami berharap seluruh kegiatan DPRD dapat berlangsung efisien dan memenuhi kebutuhan masyarakat PPU,” tutup Raup. (Adv/zeq)