Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 27 June 2025 / 419 views

mediamasa.id - DPRD Kalimantan Timur membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk

mendalami Rancangan Perda RPJMD 2025–2029, dan menargetkan penyelesaian dokumen

penting ini sebelum 8 Agustus 2025 guna menjaga kesinambungan tahapan perencanaan

berikutnya.

Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar), menekankan bahwa RPJMD menjadi dasar

bagi RKPD 2026 dan APBD, serta penting untuk menyelaraskan dokumen dengan agenda

pemerintahan. Masa kerja Pansus ditetapkan selama tiga bulan.

Dalam rapat dengar pendapat, Pansus menyoroti dua prioritas utama: pemerataan pendidikan,

terutama di daerah tertinggal seperti Segah (Berau), serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah

melalui optimalisasi sektor seperti perkebunan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Lebih lanjut, Pansus juga mendesak adanya sinergi kuat antara pemerintah provinsi dan

kabupaten/kota agar program seperti pendidikan dan BPJS gratis tidak tumpang tindih dan

tepat sasaran.

Struktur Pansus telah resmi disahkan dalam rapat paripurna ke-17, yang dipimpin Wakil Ketua

DPRD Ekti Imanuel. Anggota Pansus termasuk perwakilan dari seluruh fraksi, dengan

Syarifatul sebagai Ketua dan Sigit Wibowo (PAN–NasDem) sebagai wakil ketua.

Secara umum, DPRD menegaskan bahwa RPJMD bukan hanya sekadar dokumen

administratif, melainkan juga kompas pembangunan lima tahun, berlandaskan visi “Kaltim

Sukses Menuju Generasi Emas” dengan enam misi strategis yang mencakup SDM, ekonomi,

infrastruktur, tata kelola, budaya, dan lingkungan hidup

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions