Mahasiswa S1 dari PIN Unmul Mengunjungi DPRD Kaltim untuk Mempelajari Tata Naskah Dinas
mediamasa.id- Rusman Ya'qub, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, diminta untuk memberikan praktikum Tata Naskah Dinas kepada mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN) Fisip di Universitas Mulawarman (Unmul).
Rusman berinisiatif mengajak siswa melakukan praktikum langsung di Gedung DPRD Kaltim sebagai dosen yang berpengalaman. Menurutnya, karena DPRD Kaltim adalah bagian dari pemerintahan dan memiliki proses tata naskah dinas yang sama seperti lembaga pemerintahan lainnya, mahasiswa harus belajar tentangnya.
"Ini kan mahasiswa merupakan program yang diharapkan di masa mendatang menjadi ASN di pemerintahan Kaltim," katanya saat memberikan kuliah kepada mahasiswa pada hari Selasa, 31 Oktober 2023.
Rusman menyatakan bahwa Tata Naskah Dinas Pemerintah telah mengarah pada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), juga dikenal sebagai Iga Foreman. Akibatnya, siswa menerima materi TNDE.
“Mereka mengetahui semua Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Kita harap mereka diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” katanya.
Selain itu, mahasiswa ini merupakan perwakilan dari semua kota di Kaltim. Akan kembali ke daerah untuk berkhidmat kepada pemerintah. (Adv/zeq)