mediamasa.id - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Siti Rizky Amalia, menyoroti kerusakan jalan poros yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, terutama ruas jalan yang seringdilalui oleh kendaraan berat milik PT Multi Harapan Utama (MHU). Ia menilai bahwa aktivitas perusahaan tambangtersebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakaninfrastruktur jalan di daerah tersebut.
Menurut Rizky, kerusakan jalan tersebut sudah cukup lama dikeluhkan oleh masyarakat, namun belum ada tindakan nyatadan tanggung jawab yang jelas dari pihak perusahaan. Iamenegaskan bahwa PT MHU sebagai pengguna jalan wajibikut serta dalam memperbaiki dan memelihara kondisi jalanyang menjadi jalur operasional mereka.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyatakan bahwa jalan porosyang rusak tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan risiko kecelakaan dan merugikanperekonomian lokal. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera memanggil pihak perusahaan dan meminta komitmen mereka dalam memperbaiki jalantersebut.
Lebih lanjut, Rizky menyampaikan bahwa perusahaan besarseperti MHU tidak boleh hanya fokus pada keuntungan bisnissemata tanpa memikirkan dampak sosial dan lingkungan dariaktivitasnya. Ia berharap ada perjanjian atau kerja sama yang tegas antara pemerintah dan perusahaan agar tanggung jawabsosial perusahaan (CSR) benar-benar dijalankan, termasukdalam bentuk perbaikan infrastruktur publik.
Rizky juga mengingatkan bahwa peran DPRD tidak hanyasebagai pengawas, tetapi juga sebagai penghubung antarakepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah. Oleh karenaitu, ia akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar infrastruktur di daerah tidak menjadi korban dari eksploitasisumber daya alam.