KPU Kaltim Laksanakan Rakor Perbaikan Data Pemilih Menjelang Pilkada 2024
media-masa.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menganalisis data ganda dan invalid sebagai persiapan untuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tahun 2024. Rakor ini berlangsung pada 7 hingga 9 September 2024 di Grand Equator Hotel, Kota Bontang, dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Iffa Rosita, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kaltim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih sementara (DPS) di seluruh kabupaten/kota. “Kami terus memantau DPS, mengingat fluktuasi data pemilih yang tinggi, terutama di daerah dengan perubahan administrasi penduduk,” ujarnya.
Salah satu fokus utama dari rakor ini adalah untuk mengidentifikasi penyebab data ganda dan invalid, seperti kesalahan dalam Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK), serta memastikan pemilih terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tepat, termasuk TPS untuk lokasi khusus.
Iffa menambahkan bahwa data pemilih diperbarui setiap malam, dan KPU Kaltim telah berhasil mengurangi data ganda dari 2.636 menjadi 825 kasus. Data invalid terkait NIK tersisa 6 kasus, NKK 8 kasus, dan satu kasus pemilih di bawah umur yang segera diperbaiki. "Kami bersyukur data ganda di Kaltim terbilang sedikit, dan kami berharap dapat menghapuskan semua kasus yang tersisa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024," ungkapnya.
Sementara itu, Ramaon Dearnov Saragih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan penyusunan daftar pemilih yang komprehensif dan akurat. “Proses penyusunan daftar pemilih dilakukan secara sistematis, melibatkan banyak pihak seperti Pantarlih, PPS, PPK, dan KPU Kabupaten/Kota, untuk memastikan validasi data berjalan lancar,” tambahnya.
Ramaon juga menegaskan komitmen KPU untuk menyediakan data pemilih yang bersih dan mutakhir agar pemilu 2024 berjalan dengan sukses dan terpercaya. "Ini adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak pilih setiap warga negara," tutupnya.