Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 29 November 2025 / 415 views

Samarinda – Rencana pendirian empat SMA di Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menekankan bahwa kepastian status lahan merupakan langkah awal yang krusial sebelum pembangunan dapat direalisasikan. Hal ini untuk menghindari sengketa atau masalah hukum di kemudian hari.

 

Darlis menyebut, keempat lokasi yang diusulkanMuara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Marangkayu harus memiliki dokumen hibah lahan yang jelas.

 

“Semua lahan yang dihibahkan oleh masyarakat atau kelompok tani harus benar-benar clear and clean,” tegasnya, Rabu (26/11/2025).

 

Ia menambahkan, dokumen penyerahan lahan harus lengkap dan sah secara hukum, termasuk berita acara yang menegaskan bahwa lahan menjadi aset pemerintah provinsi. Tanpa kepastian ini, proses pembangunan sekolah bisa terganggu.

 

“Semua hibah harus dicatat secara tertulis agar status lahan jelas dan aman dari persoalan di masa depan,” tambah Darlis.

 

Untuk sekolah yang sebelumnya dikelola yayasan, seperti di Kota Bangun, Komisi IV menekankan agar penyerahan aset dilakukan secara menyeluruh dan resmi melalui berita acara kepada Dinas Pendidikan.

 

“Kami ingin memastikan semua administrasi selesai, sehingga proyek sekolah baru tidak terhambat,” jelasnya.

 

Darlis menekankan pentingnya verifikasi dokumen dan perencanaan matang oleh pemerintah provinsi sebelum pembangunan dimulai, agar seluruh aspek legal dan administratif aman dan transparan.(Adv/DprdKaltim)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2026 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions