mediamasa.id - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti pentingnya
pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat Kabupaten Paser, khususnya terkait akses air
bersih dan rumah layak huni. Anggota Komisi III, Romadhony Putra Pratama, mengungkapkan
bahwa program Rumah Layak Huni (RLH) yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,
terutama bagi keluarga pra-sejahtera.
Romadhony menekankan bahwa rumah layak huni harus memenuhi standar tertentu, seperti
ukuran minimal 36 meter persegi, ketersediaan ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi,
dan toilet. Selain itu, akses ke sumber air bersih, listrik, dan sistem ventilasi yang baik juga
menjadi syarat mutlak.
Namun, data dari Pemerintah Kabupaten Paser menunjukkan bahwa masih terdapat 5.213 unit
rumah tidak layak huni dari total 26.390 masyarakat miskin yang tercatat. Sekretaris Daerah
Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menyatakan bahwa upaya Pemkab Paser untuk menurunkan
angka ini antara lain dengan melobi pemerintah pusat melalui Badan Percepatan Pengentasan
Kemiskinan (BP Taskin).
Komisi III DPRD Kaltim juga mengapresiasi kontribusi perusahaan melalui dana Corporate
Social Responsibility (CSR) dalam mendukung program RLH. Romadhony berharap Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kaltim terus memperhatikan dan meningkatkan kualitas bahan bangunan yang
digunakan dalam program RLH.