Banner

Advertorial DPRD KALTIM / 23 October 2023 / 519 views

Komisi II DPRD Kaltim Meminta Perda Alur Sungai Mahakam Dibuat pada Tahun 2023.

Agiel Suwarno, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), berpendapat bahwa Peraturan Daerah (Perda) harus dibuat untuk mengatur Alur Sungai Mahakam di tahun 2023.

Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan hal ini karena potensi Sungai Mahakam untuk meningkatkan PAD Kaltim.

“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah Perda inisiatif yang berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah melihat banyak potensi Sungai Mahakam,” kata Agiel Suwarno.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas insiden di mana pilar Jembatan Mahakam tertabrak oleh tongkang bermuatan batu bara. Agiel mengatakan bahwa evaluasi dan pengaturan yang lebih ketat diperlukan untuk Sungai Mahakam karena belum ada kontribusi yang signifikan untuk PAD Kaltim selama ini.

Menurutnya, "Jangan sampai kita hanya menjadi penonton atas hilir-mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam. Kita perlu memperkuat inisiatif yang perlu dibuat dengan Perda di tahun 2023 ini."

Menurut Komisi II DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Nidya Listiyono, Kaltim dapat mengikuti contoh Kalimantan Selatan (Kalsel), yang sudah memiliki Perda tentang pengelolaan Sungai Barito.

Seperti yang dinyatakan oleh Nidiya, Sungai Mahakam memiliki potensi yang sangat besar dan seharusnya dapat memberikan manfaat yang signifikan kepada wilayah tersebut.

Meskipun demikian, di sisi lain, juga terdapat risiko besar dalam pengelolaannya, sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda, kata Nidya. DPRD Kaltim akan terus memantau proses penyusunan Perda inisiatif ini. (Adv/zeq)

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions