Banner

Balikpapan / 07 January 2025 / 294 views

Januari 2025, Massa Tugas PPK dan PPS Berakhir 

Balikpapan –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah berakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mengakhiri masa tugas di bulan Januari 2025.

Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, dengan berakhirnya masa tugas PPK dan PPS, maka kewajiban tinggal menyelesaikan kehormatan terakhir di bulan Januari 2025.

“Masa baktinya sudah purna tugas, sehingga tidak dilibatkan lagi saat pelantikan nanti,” kata Prakoso Yudho kepada media, baru-baru ini.

Sebetulnya Badan Adhoc itu dibentuk dalam rangka membantu tugas KPU Kabupaten Kota untuk hal-hal teknis di tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan.

“PPK dan PPS adalah Badan Adhoc, mereka membantu pada saat penyelenggaraan pemungutan suara,” ungkap Prakoso Yudho.

Masa tugas PPK dan PPS ini selama delapan bulan. Hanya saja, pelantikan PPK lebih dulu dilakukan kemudian PPS, selisihnya hanya sekitar dua minggu.

“PPK dulu kita rekrut, habis itu langsung rekrut PPS. Mungkin nanti waktunya pertengahan Januari ini akan ada pembubaran PPK dan PPS,” ucap Yudho.

Seperti diketahui bahwa PPK di Kota Balikpapan secara keseluruhan berjumlah 30 orang, yang mana setiap kecamatan masing-masing ada lima orang. Begitu juga petugas sekretariat.

Sedangkan PPS masing-masing kelurahan ada tiga orang, sehingga total keseluruhan 102 orang dari 34 kelurahan di Balikpapan. Termasuk petugas sekretariat di kelurahan jumlahnya juga sama 102 orang.

“Jadi total keseluruhan badan adhoc kita 264 orang,” terang Yudho. 

Logo

Jalan Gunung Satu No. 18 RT.05 Margo Balikpapan Barat Kota Balikpapan Kalimantan Timur

Telepon: 085396694449/081289219189 (admin)

Email: arahmediaindonesia@gmail.com

2025 © Media-Masa.ID. All Rights Reserved. Developed by PT. Master Digital Solutions