Iffa Rosita: Proses Penetapan Data DPS ke DPT Terus Berlanjut
media-masa.id - Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim, Iffa Rosita, mengungkapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus bergerak dan diperbarui secara berkala. Iffa menyampaikan hal tersebut kepada media pada Kamis (12/9/2024) sore.
Menurut Iffa, perubahan dalam DPS ini termasuk dalam kategori Daftar Pemilih Sementara Perubahan (DPSP). "Perubahan data ini masih terus berlangsung dan diperbarui setiap dua minggu sekali," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah faktor menyebabkan perubahan data pemilih, seperti adanya tanggapan masyarakat mengenai hasil DPS yang telah ada, serta pembaruan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kaltim, atau pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia atau menjadi anggota TNI/Polri.
Selain itu, perubahan data juga bisa disebabkan oleh adanya perubahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, di mana pemilih yang awalnya berdomisili di satu daerah terpaksa pindah ke daerah lain akibat status hukum mereka, seperti menjadi terpidana. Hal ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian data antara Kabupaten/Kota di Kaltim.
Iffa yang kini juga terpilih sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota memiliki waktu dari 14 hingga 21 September 2024 untuk melakukan penetapan perubahan dari DPSP ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Di rentang waktu tersebut, KPU Kabupaten/Kota harus segera melakukan penetapan DPT, sementara KPU Kaltim sendiri akan melakukan penetapan DPT pada 22 hingga 23 September 2024," tutupnya.